Jumat, 03 Februari 2017

Bank Sentral dan Sistem Pembayaran (Kel 8)



BANK SENTRAL, SISTEM PEMBAYARAN DAN ALAT PEMBAYARAN DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

DISUSUN OLEH :
KELOMPOK 1 :
1.     DESHINTA RAHMAYANI                       { X IPS 3/08 }
2.     FITRI NAWANG SARI                            { X IPS 3/14 }
3.     HENI WAHYUNINGSIH                          { X IPS 3/15 }
4.     NINDA SOFIATUN NI’MAH                    { X IPS 3/26 }
5.     SERLY AMANDA KUSUMA  DEWI       { X IPS 3/30 }
6.     VIOLA AGUSTINA                                  { X IPS 3/34 }
7.     VIRA IKSA NANDA PUTRI SABELLA  { X IPS 3/35 }

SMA N 1 JUWANA
Tahun pelajaran 2016/2017

1.    Pengertian Bank Sentral ?
Ø Bank Sentral adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter diwilayah negara tersebut.
2.    Tujuan Bank Sentral ?
Ø Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
3.    Fungsi Bank Sentral ?
Ø 1. Penerbit uang / alat pembayaran yang sah guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
2. Pelaksana dan perumus kebijakan moneter.
3. Penyedia jasa perbankan dan agen kepada pemerintah dan sering sebagai pengelola pinjaman pemerintah.
4. Custodian dari cadangan bank umum dan pembantu penyelesaian akhir transaksi cliring antar bank.
5. Penjaga keutuhan sistem keuangan dan pada beberapa situasi / keadaan bertindak sebagaian emergency lender of last resort dan pengawas kehati-hatian perbankan.
6. Pelaksana di kebijakan pemerintah dibidang nilai tukar dan sebagai kustodi dari cadangan devisa negara dan membantu negara dalam mengelola cadangan devisa.
7. Pembuat kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di Negara bekembang, untuk memperkuat pembangunan ekonomi.
8. Penasehat pemerintah terkait dengan kebijakan ekonomi, bank sentral dipandang memiliki keahlihan mengenai hal-hal yang terkait dengan bidang ekonomi dan keuangan.
9. Lembaga yang berpartisipasi dalam kerja sama pengaturan moneter internasional.
10. lembaga yang memiliki hubungan erat dengan pemerintah sebagai memungkinkan bank sentral mendapat tugas lain.  

4.    Tugas Bank Sentral ?
Ø 1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
3. Mengatur dan mengawasi bank.
4. Sebagai penyedia dana terakhir bagi bank umum dalam bentuk Bantuan Likuidital Bank Indonesia ( BLBI ).
5.    Wewenang Bank Sentral ?
Ø 1. Dalam rangka melaksanakan tugas menetapkan dan melaksanakan akan kebijakan moneter BI.
2. Dalam rangka melaksanakan tugas mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran BI.
3. Dalam rangka melaksanakan tugas mengatur dan mengawasi bank BI.
6.    Pengertian Sistem Pembayaran ?
Ø Sistem Pembayaran adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan lembaga dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.
7.    Peran Bank Sentral RI dalam Sistem Pembayaran ?
Ø Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran).
8.    Sistem Pembayaran Non Tunai Jelaskan dan Contohnya ?
Ø Instrumen yang menggunakan berupa alat pembayaran menggunakan kartu.
Ø Contoh : Cek, Bilyet Giro, Nota Debit, maupun uang elektronik.
9.    Sistem Pembayaran Tunai Jelaskan dan Contohnya ?
Ø Instrumen yang menggunakan berupa uang kartal, yaitu uang dalam bentuk fisik.
Ø Contoh : uang kertas, dan uang logam.
10.  Pengertian Alat Pembayaran ?
Ø Alat Pembayaran adalah aktivitas yang sangat penting dalam kegiatan ekonomi.
11.  Sejarah Uang ?
Ø Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Untuk memperoleh barang-barang yang diinginkan kita perlu uang untuk alat tukar menukar jadi uang sangat penting dalam masyarakat.
12.  Pengertian Uang ?
Ø Uang adalah segala sesuatu yang dapat diterima oleh masyarakat umum sebagai alat tukar menukar dalam lalu lintas perekonomian.
13.  Jenis Uang ?
Ø      1.Uang kartal
 2. Uang giral
14.  Fungsi Uang ?
Ø Fungsi Uang dibagi menjadi 2 yaitu :
1.    Fungsi Asli atau Fungsi Primer :
a)    Sebagai alat tukar umum (medium of exchange)
b)   Sebagai satuan hitung (unit of account)
2.    Fungsi Turunan atau Fungsi Sekunder :
a)    Sebagai alat pembayaran (means of payment)
b)   Sebagai pembayaran hutang (standard of deferred payment)
c)    Penimbun kekayaan
d)   Sebagai alat pembentukan modal dan pemindahan modal (transfer of value)
e)    Sebagai ukuran harga atau pengukur nilai (standard of value)
15.  Syarat Uang ?
Ø  1). Bisa diterima oleh masyarakat.
 2). Tahan lama atau awet, tidak cepat rusak.
 3). Memiliki nilai yang stabil atau tidak mudah berubah dalam         jangka waktu yang lama.
 4). Mudah disimpan, dibawa kemana-mana atau dipindahkan.
 5). Bisa dibagi / dipecah tanpa mengurangi nilai.
 6). Kualitasnya relatif sama dimanapun.
 7). Jumlahnya relatif terbatas, dan tidak mudah diduplikasi.
16.  Unsur-Unsur Pengamanan Rupiah ?
Ø 1). Unsur pengamanan yang terbuka
2). Unsur pengamanan tidak terbuka
17.  Pengelolaan Keuangan ?
Ø Perencanaan, Pengorganisasian, dan Pengendalian, kegiatan keuangan seperti penggadaan dan pemanfaatkan dana dari perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip manajemen umum untuk sumber daya keuangan.
18.  Pengertian Alat Pembayaran Non Tunai ?
Ø Alat Pembayaran Non Tunai adalah pembayaran yang dilakukan dengan cara bayar muka yaitu pembayaran harga sebelum barang diterima.

19.   Jenis-jenis Alat Pembayaran Non Tunai ?
Ø 1). Cek
2). Bilyat giro
3). Nota debet
4). Nota kredit
20.  Pengertian OJK ?
Ø OJK adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan didalam sektor jasa keuangan.
21.  Tujuan OJK ?
Ø 1). Terselenggara secara teratur,adil,transparan,dan akuntabel.
2). Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjuatan dan stabil.
3). Mampu melindungikepentingan konsumen dan masyarakat.
22.  Peran / Fungsi OJK ?
Ø Menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang  terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
23.  Tugas dan Wewenang OJK ?
Ø  Tugas OJK pengawasan dan pengaturan :
1). Kegiatan jasa keuangan disektor perbankan serta non perbankan.
2). Kegiatan jasa keuangan disektor pasar modal,dan.
3). Kegiatan jasa keuangan peransurasian,dana pension,lembaga pembiayaan,dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Ø Wewenang OJK pengaturan :
1). Menetapkan peraturan pelaksanaa undang-undang ini.
2). Menetapkan peraturan perundang-undangan disektor jasa keuangan.
3). Menetapkan peraturan dan keputusan OJK.
4). Menetapkan peraturan mengenai pengawasan disektor jasa keuangan.
5). Menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK.
Ø Wewenang OJK pengawasan :
1). Menetapkan kebijakan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan.
2). Mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh kepala eksekutif.
3). Memberikan perintah tertulis kepada lembaga jasa keuangan dan pihak tertentu.
4). Melakukan penunjukan pengelola statuter.
5). Menetapkan penggunaan pengelola statuter.
24.  Pengertian Bank ?
Ø   Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang,meminjamkan uang,dan menerbitkan promes atau yang di kenal sebagai bank note.
25.  Fungsi Bank ?
Ø  1). Sebagai penghimpun dana.
 2). Sebagai penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat.
 3). Sebagai pelayan jasa bank dalam mengemban tugas.
26.  Jenis-Jenis Bank ?
Ø 1). Bank Sentral
2). Bank Umum
3). Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
4). Bank Syariah

27.  Perbedaan Bank Umum dengan Bank Syariah ?
Ø Perbedaan bank :

NO

Bank  Syariah
      (sistem bagi hasil)
   Bank Umum
 (sistem bunga)


1.
Penentuan besarnya resiko bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung dan rugi.
Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untuk pihak bank.


2.

 
Besarnya nasabah bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang di peroleh.
Besarnya persentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan.


3.
Jumlah pembagian bagi hasil meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan.
Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi membaik.



4.
Bagi hasil tergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak mendapatkan keuntungan maka kerugian akan di tanggung bersama oleh kedua pihak.
Pihak bank menerima beban pembayaran bunga pada nasabah, walaupun kondisi perkonomian tidak stabil.



28.  Produk  Bank ?
Ø 1). Tabungan
2). Deposito
3). Rekening giro
4). Pembayaran internasional
5). Kliring
29.  Apa Itu LPS ?
Ø LPS adalah suatu lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar