Nama : Danik Fitriani, No : 10 , Kelas : X IPS 3, Tanggal : 06-08-2015 , Materi : Pelaku kegiatan ekonomi ( RT konsumsi, RT produksi, RT negara, dan RT luar negeri
A. Macam-macam Pelaku Ekonomi
Pelaku
ekonomi adalah subjek baik perorangan maupun badan (organisasi) atau
pemerintah yang melakukan kegiatan ekonomi (produksi, konsumsi, dan
distribusi). Pelaku ekonomi dibedakan menjadi empat golongan, yaitu:
- Rumah Tangga Konsumsi
Rumah tangga konsumi merupakan pemilik dari berbagai faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi adalah SDM, hasil alam, tanah dan bangunan. Dalam kegiatan produksinya, rumah tangga produksi membeli faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi. Rumah tangga produksi membayar balas jasa atas penggunaan faktor produksi tersebut dengan berupa gaji, upah, sewa, bunga dan sebagainya kepada rumah tangga konsumis. Hasil balas jasa tersebut, digunakan rumah tangga konsumsi untuk membeli hasil produksi rumah tangga produksi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Berikut adalah ilustrasi gambarnya:
- Rumah Tangga Produksi (Produsen)
Perusahaan adalah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
Dengan kata lain perusahaan adalah satuan ekonomi yang didirikan untuk tujuan memproduksi barang dan jasa dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk memproduksi barang dan jasa tersebut diperlukan input (masukan) berupa tenaga kerja (SDM), bahan-bahan dasar dan bahan pembantu (SDA), barang-barang modal seperti alat-alat produksi yang dikombinasikan dengan teknologi produksi di bawah pimpinan seorang pengusaha. Berikut adalah ilustrasi gambarnya:
- Pemerintah
Sama seperti rumah tangga konsumsi dan rumah tangga produksi, pemerintah (negara) dapat dipandang sebagai suatu unit ekonomi atau rumah tangga yang menghasilkan barang dan jasa tertentu untuk kepentingan umum. Pemerintah yang dimaksud adalah badan-badan yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Badan-badan ini akan mengawasi kegiatan rumah tangga konsumsi dan rumah tangga produksi supaya mereka melakukan kegiatan dengan cara yang wajar dan tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan. Badan-badan pemerintah tersebut antara lain:- Departemen penanaman modal,
- Badan penanaman modal,
- Bank sentral,
- Parlemen,
- Pemerintah daerah, dan
- Angkatan bersenjata.
Hasil kegiatan produksi (output) yang dilakukan pemerintah sebagian besar berupa jasa-jasa yang diselenggarakan untuk masyarakat secara keseluruhan dan pada dasarnya tidak diperjualbelikan di pasar. Oleh karena itu disebut jasa-jasa publik atau jasa kolektif seperti keamanan, pertahanan, pemerintahan, pengadilan, hubungan politik dengan luar negeri. Adapun input yang dibutuhkan pemerintah adalah sumber-sumber daya insani seperti pegawai, tentara, polisi, dokter, guru, gedung, mobil, tekstil, kertas, sumber daya alam, manajemen, ilmu pengetahuan/teknologi. Berikut adalah illustrasinya.
- Masyarakat Luar Negeri
Dewasa ini sudah tidak ada lagi negara yang tertutup sama sekali untuk hubungan perdagangan dengan negara-negara lain. Hasil produksi selain disalurkan ke pembeli dalam negeri (RTK, RTP, dan pemerintah), sebagian juga dijual pada masyarakat luar negeri. Hal ini menimbulkan arus barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri yang disebut ekspor.
Kegiatan ekspor ini dibayar dengan valuta asing (devisa) menurut kurs tertentu. Jadi keluarnya arus barang dan jasa diimbangi arus uang yang masuk dari luar negeri ke dalam negeri.
Selain kegiatan menjual barang dan jasa ke luar negeri, ada pula kegiatan membeli barang dan jasa dari negara-negara lain, sehingga ada arus barang dan jasa yang masuk dari luar negeri ke dalam negeri yang disebut impor. Dengan demikian ada arus uang ke luar (luar negeri) untuk pembayaran. Kegiatan ekspor impor serta tinggi rendahnya kurs valuta asing berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi nasional secara keseluruhan baik pada RTK, RTP, dan pemerintah. Berikut illustrasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar