Bank (pengucapan bahasa Indonesia: [bang]) adalah sebuah lembaga
intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima
simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang
dikenal sebagai banknote.[1] Kata bank berasal dari bahasa Italia banca
berarti tempat penukaran uang [2]. Sedangkan menurut undang-undang
perbankan[3] bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka
meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.[4]
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun
terakhir.[5] Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi
peraturan[5]. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang
mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka
bayar untuk simpanan deposan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar