Kamis, 20 Agustus 2015

Nama : Febi Nur Aini No : 11 Kelas : XI Mipa 6

Febiaini nur febiaini72@yahoo.co.id

7 Agt
ke sayasaya
Nama : Febi Nur Aini
No : 11
Kelas : XI Mipa 6

Pengertian angkatan kerja dan tenaga kerja sangat diperlukan untuk memahami makna dan perbedaan antara keuda istilah tersebut.

A.Angkatan Kerja

Membicarakan angkatan kerja, sebenarnya berhubungan erat dengan jumlah penduduk. Ukuran besar-kecilnya angkatan kerja sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan jumlah penduduk yang sudah memasuki usia kerja. Definisi angkatan kerja adalah penduduk yang sudah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja, belum bekerja, atau sedang mencari pekerjaan. Menurut ketentuan pemerintah Indonesia, penduduk yang sudah memasuki usia kerja adalah mereka yang berusia minimal 15 tahun sampai 65 tahun. Namun, tidak semua penduduk yang memasuki usia tadi disebut angkatan kerja. Sebab penduduk yang tidak aktif dalam kegiatan ekonomi tidak termasuk dalam kelompok angkatan kerja, seperti ibu rumah tangga, pelajar, dan mahasiswa, serta penerima pendapatan (pensiunan).
Pembagian usia angkatan kerja dan bukan angkatan kerja
Selain jumlah penduduk, pertumbuhan angkatan kerja dipengaruhi pula oleh struktur penduduk berdasarkan: jenis kelamin, usia penduduk, dan tingkat pendidikan. Makin banyak komposisi jumlah penduduklaki -laki dalam suatu negara, semakin tinggi pula angkatan kerja di negara itu. Mengapa? Karena ibu rumah tangga tidak digolongkan sebagai tenaga kerja. Sementara, usia penduduk berpengaruh pada jumlah angkatan kerja dalam suatu negara. Semakin besar jumlah penduduk yang berusia produktif, maka semakin tinggi pula angkatan kerjanya. Selanjutnya, semakin rendah tingkat pendidikan penduduk suatu negara, maka akan makin rendah pula angkatan kerjanya, sebab saat ini tingkat pendidikan adalah salah satu syarat untuk memasuki dunia kerja.

Berkaitan dengan syarat memasuki dunia kerja, selain tingkat pendidikan terdapat kriteria lain yang ditetapkan oleh perusahaan atau instansi dalam menerima calon tenaga kerja, seperti:

1. jenis pendidikan,
2. keahlian khusus,
3. pengalaman kerja,
4. kesehatan, dan
5. sikap dan kejujuran.

Agar dapat menyatukan keinginan perusahaan atau instansi yang membuka kesempatan kerja dengan pencari kerja, maka dibutuhkan media yang dapat mempertemukan mereka. Media ini biasanya disebut bursa tenaga kerja. Di bursa tenaga kerja akan diperoleh informasi tentang lowongan kerja dari beberapa perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, seperti jabatan yang tersedia, spesialisasi, kualifikasi, dan keahlian yang dibutuhkan. Di Indonesia, badan atau lembaga yang bertindak sebagai bursa tenaga kerja ialah Departemen Tenaga Kerja dan perusahaan penggerak tenaga kerja.

B.Tenaga Kerja

Tenaga kerja adalah penduduk yang telah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja atau aktif mencari kerja, yang masih mau dan mampu untuk melakukan pekerjaan. Tenaga kerja adalah faktor produksi yang sangat penting bagi setiap negara, di samping faktor alam dan faktor modal. Dikatakan demikian, sebab walaupun suatu negara mempunyai sumber daya alam dan modal yang besar, dia tetap membutuhkan tenaga kerja sebagai salah satu faktor produksinya.

Tenaga kerja, modal, dan sumber daya alam yang merupa- kan faktor produksi tidak hanya berperan penting dalam peningkatan jumlah produksi, tetapi juga dapat mendorong naiknya pendapatan nasional. Tingginya pendapatan nasional memungkinkan terbentuknya tabungan, baik tabungan masya- rakat, tabungan perusahaan, atau tabungan pemerintah. Tabungan adalah sumber investasi untuk perluasan usaha, sehingga akan membuka lapangan kerja baru. Banyaknya angkatan kerja yang terserap pada lapangan pekerjaan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Peningkatan kesejahteraan tenaga kerja sangat erat kaitannya dengan produktivitas kerja. Jika kesejahteraan tenaga kerja baik, maka produktivitasnya akan meningkat. Sebab pekerja akan dapat memenuhi seluruh kebutuhannya, sehingga tenaga dan pikirannya akan terfokus pada pekerjaannya. Di lain pihak, kesejahteraan tenaga kerja harus diimbangi dengan peningkatan kualitas tenaga kerja itu sendiri. Hal itu perlu dilakukan sebab dengan kualitas tenaga kerja yang rendah peningkatan produktivitas akan sulit dicapai akibatnya peningkatan pekerja pun akan sulit untuk ditingkatkan lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar