Fungsi dan Tujuan APBN
Kotak Masuk
| x |
|
8 Agt (13 hari yang lalu)
| |||
Nama : Muhammad Faisal Fahrul
Kelas : XI IPA 6
No : 21
Kelas : XI IPA 6
No : 21
Fungsi APBN
Fungsi APBN jika ditinjau dari kebijakan fiskal :
a) fungsi alokasi.
APBN dapat digunakan untuk mengatur alokasi dana dari seluruh pendapatan negara kepada pos-pos belanja untuk pengadaan barang-barang dan jasa-jasa publik, serta pembiayaan pembangunan lainnya.
b) Fungsi Distribusi.
bertujuan untuk menciptakan pemerataan atau mengurangi kesenjangan antar wilayah, kelas sosial maupun sektoral. APBN selain digunakan untuk kepentingan umum yaitu untuk pembangunan dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, juga disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk subsidi, bea siswa, dan dana pensiun. Subsidi, bea siswa, dan dana pensiun merupakan bentuk dari transfer payment. Transfer payment adalah pengalihan pembiayaan dari satu sektor ke sektor yang lain.
c) Fungsi Stabilitas.
APBN merupakan salah satu instrumen bagi pengendalian stabilitas perekonomian negara di bidang fiskal. Misalnya jika terjadi ketidakseimbangan yang sangat ekstrem maka pemerintah dapat melakukan intervensi melalui anggaran untuk mengembalikan pada keadaan normal.
Fungsi APBN jika ditinjau dari sisi manajemen :
- pedoman bagi pemerintah untuk melakukan tugasnya pada periode mendatang.
- alat kontrol masyarakat terhadap kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah.
- untuk menilai seberapa jauh pencapaian pemerintah dalam melaksanakan kebijakan dan
program-program yang direncanakan.
- alat kontrol masyarakat terhadap kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah.
- untuk menilai seberapa jauh pencapaian pemerintah dalam melaksanakan kebijakan dan
program-program yang direncanakan.
Tujuan APBN :
Sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan untuk meningkatkan produksi, memberi kesempatan kerja, dan menumbuhkan perekonomian, untuk mencapai kemakmuran masyarakat.
APBN/ APBD memang dirancang oleh pemerintah, namun harus mendapat persetujuan DPR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar