|
8 Agt (13 hari yang lalu)
| |||
Nama : Jelita Atmara
Kelas : XI MIPA 4
No.Absen : 22
Materi :Sumber-sumber Penerimaan Negara
Sumber sumber penerimaan negara:
Pendapatan negara dapat di peroleh dari berbagai sumber baik dari dalam maupun dari luar negeri. Pendapatan negara yang merupakan sumber utama pendapatan APBN terdiri dari semua penerimaan yang di peroleh dari penerimaan perpajakan, penerimaan bukan pajak, serta penerimaan hibah.
Berikut ini adalah sumber sumber pendapatan negara:
a) Penerimaan dalam negeri
1. Penerimaan perpajakan
a) Pajak dalam negeri terdiri dari pajak penghasilan (PPh migas dan non migas), pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, BPHTB, cukai, serta pajak lainnya.
b) Pajak perdagangan internasional terdiri dari bea masuk dan pajak/ pungutan ekspor.
2. Penerimaan negara bukan pajak
Penerimaan SDA terdiri dari penerimaan migas dan non migas, bagian laba BUMN surplus Bank Indonesia, serta PNBP lainnya.
b) Hibah
Hibah adil semua penerimaan negara yang berasal dari sumbangan swasta, masyarakat, organisasi, atau perusahaan dalam negeri maupun luar negeri. Hibah tidak perlu di kembalikan dan merupakan sumber pendapatan yang tidak pasti.
Kelas : XI MIPA 4
No.Absen : 22
Materi :Sumber-sumber Penerimaan Negara
Sumber sumber penerimaan negara:
Pendapatan negara dapat di peroleh dari berbagai sumber baik dari dalam maupun dari luar negeri. Pendapatan negara yang merupakan sumber utama pendapatan APBN terdiri dari semua penerimaan yang di peroleh dari penerimaan perpajakan, penerimaan bukan pajak, serta penerimaan hibah.
Berikut ini adalah sumber sumber pendapatan negara:
a) Penerimaan dalam negeri
1. Penerimaan perpajakan
a) Pajak dalam negeri terdiri dari pajak penghasilan (PPh migas dan non migas), pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, BPHTB, cukai, serta pajak lainnya.
b) Pajak perdagangan internasional terdiri dari bea masuk dan pajak/ pungutan ekspor.
2. Penerimaan negara bukan pajak
Penerimaan SDA terdiri dari penerimaan migas dan non migas, bagian laba BUMN surplus Bank Indonesia, serta PNBP lainnya.
b) Hibah
Hibah adil semua penerimaan negara yang berasal dari sumbangan swasta, masyarakat, organisasi, atau perusahaan dalam negeri maupun luar negeri. Hibah tidak perlu di kembalikan dan merupakan sumber pendapatan yang tidak pasti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar